Rabu, 24 April 2019

Sosialisasi KDRT Kecamatan Lendah




Kulon Progo. Selasa, 23 April 2019, pukul 09 00 WIB sampai dengan selesai, Batituud Koramil Lendah, Kodim Kulon Progo, Pelda Sujatar, menghadiri/mengikuti Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Pendopo Kecamatan Lendah.


Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo (Eko Pranyoto), Sekcam Lendah, Polsek Lendah (Aiptu Sunaryo dan Aiptu Muh Winarso), Kepala Desa Jatirejo, Perwakilan dari Desa se-Kecamatan Lendah, Perwakilan dari Puskesmas  I dan II Lendah. Acara diawali dengan doa pembuka dan kata sambutan dari Sekcam, dilanjutkan penyampaian materi oleh Aiptu Muh Winarso yang intinya : pengertian KDRT adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis dan keharmonisan hubungan.  KDRT sudah diatur dalam Undang-Undang sehingga ada sanksi hukum bagi yang melakukannya.   Peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam memberikan gambaran, wawasan kepada warga berikut akibatnya baik secara psikis atau secara hukum, agar tindakan KDRT dapat dicegah.


Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab, berkaitan dengan pokok permasalahan yang telah dipaparkan, sebelum akhirnya ditutup dengan doa.  Giat berlangsung dengan tertib dan aman.  (Pendim 0731/KP).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar