Kulon
Progo. Selasa, 23 April 2019, pukul 09 00 WIB sampai dengan selesai, Batituud
Koramil Lendah, Kodim Kulon Progo, Pelda Sujatar, menghadiri/mengikuti
Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Pendopo Kecamatan Lendah.
Hadir
juga dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo (Eko
Pranyoto), Sekcam Lendah, Polsek Lendah (Aiptu Sunaryo dan Aiptu Muh Winarso),
Kepala Desa Jatirejo, Perwakilan dari Desa se-Kecamatan Lendah, Perwakilan dari
Puskesmas I dan II Lendah. Acara
diawali dengan doa pembuka dan kata sambutan dari Sekcam, dilanjutkan
penyampaian materi oleh Aiptu Muh Winarso yang intinya : pengertian KDRT adalah
tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun
anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis dan keharmonisan
hubungan. KDRT sudah diatur dalam
Undang-Undang sehingga ada sanksi hukum bagi yang melakukannya. Peran serta semua pihak sangat diperlukan
dalam memberikan gambaran, wawasan kepada warga berikut akibatnya baik secara
psikis atau secara hukum, agar tindakan KDRT dapat dicegah.
Pada
kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab, berkaitan dengan pokok
permasalahan yang telah dipaparkan, sebelum akhirnya ditutup dengan doa. Giat berlangsung dengan tertib dan aman. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar