Kulon Progo. Senin, 18 Februari 2019, pukul 09.40 WIB sampai dengan selesai,
bertempat di Pendopo
Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo,
Pelda Suratman, Batituud Koramil Nanggulan, Kodim Kulon Progo, menghadiri Musrenbang
Tingkat Kecamatan
Nanggulan.
Diinformasikan Pelda Suratman
bahwa giat
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat
Nanggulan, Kapolsek
Nanggulan yang diwakili oleh Iptu Sukadi, Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo (Lajio Yok Mulyono dan Agung Raharjo), dari Bapeda Kulon Progo (Taufik Pribadi), Kepala RKPD Kecamatan Nanggulan, Kepala Desa se-Kecamatan Nanggulan dan segenap Tamu Undangan.
Camat
Nanggulan dalam sambutannya
mengatakan bahwa Musrenbang merupakan ajang musyawarah untuk
mencapai mufakat. Musrenbang dimulai dari Tingakt Dusun, Desa dan Kecamatan. Hasil dari Musrenbang Tingkat Kecamatan akan dibawa ke
Musrenbang Tingkat
Kabupaten. Adanya partisipasi dari masyarakat
untuk menentukan program, akan
dilaksanakan baik di Tingkat
Dusun, Desa
dan Kecamatan. Kita memilih Bapak Bupati
otomatis kita harus mendukung dan mengikuti program yang dicanangkan diberbagai bidang.
Dari DPRD
Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyak memang bertugas
untuk mengawal dan mengawasi program yang dilakukan oleh pemerintah, dengan mengundang warga untuk musyawarah dan sekaligus agar mengetahui pembangunan di daerah. Hasil
Musrenbang di Tingkat Kecamatan ini hasilnya akan
dibawa ke Musrenbang
Tingkat Kabupaten. (Pendim
0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar