Kulon
Progo. Senin (14/01/2019), bertempat di
lokasi Lahan CV. Trikarsa Reka Buwana, di Bantaran Sungai Progo, Dusun Bleberan,
Desa Banaran, Kecamaatn Galur, Kabupaten Kulon Progo, Kapten Inf Suhut,
Danramil Galur, Kodim Kulon Progo, menghadiri berlangsungnya Evaluasi Pemasangan
Patok Batas Lahan sesuai dengan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi CV.
Trikarsa Reka Buwana yang beralamat di Kantor Perum Griya Purwo Asri, Blok C No.
232, Purwomartani , Kalasan , Sleman ,
DIY.
Acara
dihadiri oleh Bapak Suroto (Kasi Trantib Kecamatan Galur), Kapten Inf Suhut
Danramil Galur dan Anggota, Kompol Sutikno, SH. Kapolsek Galur dan Anggota, Krisnanto
dari CV. Trikarsa Reka Buwana, Aditiyo Wahyu. W.S.ST (Direktur CV. Trikarsa
Reka Buwana), Lukman dari ESDM DIY, Widada (Koordinator Lapangan Inpektur
Tambang Dirjen Minerba ESDM Penempatan Wilayah DIY), Aris Yamzuri Koordinator Lapangan Inpektur
Tambang Dirjen Minerba ESDM Penempatan Wilayah DIY), Haryanto (Kades Banaran, Nirwanto
(Kadus Bleberan), Karyawan CV. Trikarsa Reka Buwana, Bima mewakili Pemilik IUP
OP Joko Legowo, Imam mewakili Pemilik IUP Ekploitasi PT Sawala, Perwakilan
Warga Dusun Sawahan, Perwakilan Warga Dusun Bleberan dan Masyarakat Pengelola
lahan CV Trikarsa Reka Buwana
Pada
intinya CV. Trikarsa akan menambang lahan yang sudah ada kesepakatan oleh
penggarap lahan yang berada di WIUP CV.Trikarsa Reka Buwana. Untuk yang tidak boleh di tambang kami tidak
akan tambang. Kami sangat terbuka
sekali tujuan kami menambang yaitu agar semua dapat merasakan dengan adanya
penambangan dari CV Trikarsa Reka Buwana.kami ingin kebersamaan antara Trikarsa
dan warga.pada intinya kami tidak akan mengambil hak dari warga. Kompol
Sutikno, SH. (Kapolsek Galur), dengan telah dilaksanakan pemasangan patok oleh
CV.Trikarsa, dan hari ini kita semua menghadiri evaluasi atas pemasangan patok
tersebut, kami berharap semua dapat legowo dan dapat menjaga situasi yang
kondusif dan.kami berharap dengan adanya penambangan oleh CV.Ttrikarsa dapat
meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kegiatan
dilanjutkan dengan peninjauan patok batas lahan sesuai dengan Ijin Usaha
Pertambangan operasi Produksi CV.Trikarsa Reka Buwana oleh ESDM DIY dan
Koordinator Lapangan Inpektur Tambang Penempatan Wilayah DIY didampingi Kapolsek
,Danramil dan seluruh peserta yang hadir dalam acara evaluasi. Acara belangsung dengan tertib dan aman.
(Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar