
Kulon
Progo. Selasa malam (08/01/2019),
bertempat di Halaman Mapolres Kulon Progo, Anggota Kodim 0731/Kulon Progo
mengikuti Apel Gabungan TNI-POLRI dalam rangka Cipta Kondisi Antisipasi Kejahatan
Jalanan. Bertindak selaku Irup Kompol
Dedi Surya Dharma, SH.SIK.MM (Wakapolres Kulon Progo), Komandan Upacara AKP
Purwanto (Kasat Sabara) dan Perwira Upacara AKP Maryanta (Kasat Lantas Polres).
Hadir
dalam Apel Gabungan ini : Jajaran Kapolsek se-Kulon Progo, seluruh Perwira Polres
Kulon Progo. Peserta upacara terdiri
dari : Anggota Kodim 0731/Kulon Progo, Anggota Satradar 215/Congot dan Anggota
Polres Kulon Progo.
Sambutan
Kompol Dedi Surya Dharma SH SIK. MM (Wakapolres Kulon Progo) antara lain
menyampaikan bahwa sebagai daerah perlintasan dan dijuluki daerah wisata dan
budaya tentunya Kulon Progo banyak tingkat kerawanan dan kejahatan baik
konvensional maupun transnasional. Salah
satu kejahatan konvensional yang sangat meresahkan adalah kejahatan pencurian
dengan kekerasan, kejahatan perampokan dijalanan yang melibatkan individual
ataupun teroganisir yang memanfaatkan kelengahan. Maka dari itu pada tahun 2019 ini Polres
Kulon Progo berusaha menekankan angka kriminal dengan cara apel pegelaran
dengan instansi TNI-Polri, sehingga bisa bersinergi dalam rangka memberantas
curas, curan dan lain-lain. Dengan kita
bekerja keras sehingga bisa mewujudkan Kulon Progo yang aman damai sesuai yang
kita harapkan semuanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar