Kulon
Progo. Kamis (20/12/18), bertempat di
Kantor Pengadilan Agama Wates, Kulon Progo, Jl. KH. Ahmad Dahlan Km 2,6 Wates,
Kulon Progo, telah berlangsung Pencanangan Zona Integritas Pada Pengadilan
Agama Wates Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PA Wates dengan
BRI Cabang Wates Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan.
Drs.
Nasrul, MA (Ketua Pengadilan Agama Wates) dalam sambutannya antara lain
mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang perlu digaris bawahi berkenaan dengan
kegiatan ini yaitu zona integritas tidak bisa terpisahkan dari reformasi
birokrasi yang selama ini sudah berjalan di Pengadilan Agama Wates. Pencanangan
pembangunan zona integritas adalah tahapan awal dari rangkaian panjang
pembangunan zona integritas yang akan dilalui bersama Oleh seluruh aparatur. Deklarasi bukan hanya sekedar seremonial dan
pernyataan saja tetapi harus benar-benar dijiwai dan diimplementasikan serta
dapat dilaksanakan bersama oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Wates dengan
setulus-tulusnya.
Kegiatan dilanjutkan Penanda tangan Pencanangan Zona Integritas Pada Pengadilan Agama Wates menuju wilayah bebas Korupsi oleh Drs. Nasrul, MA (Ketua
Pengadilan Agama Wates) dan disaksikan oleh Pengadilan Agam Propinsi DIY,
Bupati beserta Forkopimda Kulon progo dilanjutkan dengan pendatanganan Nota Kesepahaman
Antara Pengadilan Agama Wates dengan BRI Cabang Wates tentang penyediaan dan
pemanfaatan layanan jasa perbankan antar Pengadilan Agam Wates dengan Kepala Cabang
BRI Wates.
Rangkaian
acara berikutnya adalah sambutan dari Bupati Kulon Progo, dilanjutkan kata
sambutan oleh Drs. H. Muhammad Said Munji, SH.MH. (Ketua Pengadilan Agama Prov
DIY) dan diakhiri dengan doa. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar