
(Girimulyo,
7/12/18). Kapten Inf Nurhadi Wijaya,
Danramil Girimulyo, Kodim Kulon Progo, Kamis, 06 Desember 2018, pukul 09.00-12.00
WIB, menghadiri rakor tentang Trantib di wilayah perbatasan Sleman, Bantul dan
Kulon Progo, bertempat di Balai Desa Sumber
Rahayu, Moyudan, Sleman, Yogyakarta.
Rakor
dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Sleman diwakili Kasi Trantib, Forkopimca
Moyudan, Minggir, Sedayu, Kalibawang dan Nanggulan. Hadir pula Perrwakilan Satpol PP Kulon Progo,
Perwakilan Dishub Kulon Progo, Para Kades di wilayah Perbatasan Sleman, Bantul dan Kulon Progo, Para Dukuh wilayah Perbatasan
Sleman, Bantul dan Kulon Progo.
Pada
kesempatan ini disampaikan sambutan Ka Satpol PP Kabupaten Sleman yang
dibacakan oleh Kasi Trantib Kabupaten Sleman, dilanjutkan dengan paparan oleh Camat
Moyudan, Kapolres Sleman yang diwakili oleh Kapolsek Moyudan dan dari Balai
ESDM tetang Perijinan Usaha Penambangan.
Sesi berikutnya adalah tanya jawab tentang
Keamanan, Ketertiban, Ketentraman
Masyarakat dan Perijinan Usaha Tambang. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar