Kamis, 08 November 2018

Danramil Galur Kodim Kulon Progo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Kecamatan Galur



(Galur, 8/11/18).    Kapten Inf Suhut, Danramil 09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Rabu, 07 November 2018, mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat PPK Kecamatan Galur Tahap II, bertempat di Pendopo Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Tampak hadir pada acara ini Yayan Mulyana (Komisioner KPU Kulon Progo Div. Hukum), Latnyana, S. Ag, MM, MAP., (Camat Galur), Kapten Inf Suhut (Danramil Galur), Kapolsek Galur diwakili Ipda Nunung Tuhono (Panit 1 Unit Intel Polsek Galur), Yanu Widiatmoko, S.IP (Ketua PPK Kecamatan Galur) beserta Anggota, Panwascam Kecamatan Galur, PPS se-Kecamaatn Galur dan Perwakilan Parpol se- Kecamatan Galur

Ketua PPK Galur menyampaikan bahwa dalam pleno ini terdapat perubahan dengan adanya masukan dari parpol dan stakeholder lainnya.  Tanggal 24 Oktober 2018 kami telah menerima DP4, yang bersumber dari Dukcapil, masukan Bawaslu, Parpol dan masyarakat.   Terdapat permasalahan bahwa warga Galur yang telah pindah penduduk dan belum rekam e-KTP berpotensi menjadi pemilih ganda, sehingga perlu adanya perbaikan.  Terdapat pemilih baru yang belum terdaftar maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga perlu perbaikan.  Pemilih potensial non e-KTP juga menjadi bahan masukan yang perlu dilakukan perbaikan yang disampaikan dalam Pleno Terbuka.    Data perbandingan DPTHP-1 dengan DPTHP- 2 kami paparkan secara keseluruhan.

Dengan adanya perubahan tersebut Camat Galur mengharap warga harus tahu dan open terhadap DPT, sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang valid.  Dengan sinergitas dari tingkat bawah sampai dengan KPU, semoga pesta demokrasi Tahun 2019 tidak terdapat permasalahan.


Komisioner KPU Kulon Progo, Yayan Mulyana mengatakan bahwa pada hari ini kita telah melaksanakan pleno terbuka Tingkat PPK dan untuk Kecamatan Galur merupakan yang pertama,  Dari hasil pleno ini diharapkan setelah sampai pada pleno tingkat nasional tidak terdapat perbaikan lagi.  Tahapan Pemilu telah memasuki masa kampanye tetapi karena waktunya yang panjang sehingga saat ini masih sepi.   APK yang telah dibagikan oleh KPU silakan oleh pihak parpol untuk dipasang dengan memperhatikan tempat2 yang menjadi larangan.   Kondisi politik di pusat yang mungkin menghangat semoga ditingkat bawah tetap kondusif.

Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kecamatan Galur ini juga dilakukan penandatanganan hasil pleno terbuka dan penyerahan hasil pleno kepada KPU, Panwascam , Camat Galur dan Perwakilan Parpol.  (Pendim 0731/KP).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar