(Galur,
8/11/18). Kapten Inf Suhut, Danramil
09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Rabu, 07 November 2018, mulai pukul
08.00 Wib sampai dengan selesai, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
DPT Tingkat PPK Kecamatan Galur Tahap II, bertempat di Pendopo Kecamatan Galur,
Kabupaten Kulon Progo.
Tampak
hadir pada acara ini Yayan Mulyana (Komisioner KPU Kulon Progo Div. Hukum), Latnyana,
S. Ag, MM, MAP., (Camat Galur), Kapten Inf Suhut (Danramil Galur), Kapolsek Galur
diwakili Ipda Nunung Tuhono (Panit 1 Unit Intel Polsek Galur), Yanu Widiatmoko,
S.IP (Ketua PPK Kecamatan Galur) beserta Anggota, Panwascam Kecamatan Galur, PPS
se-Kecamaatn Galur dan Perwakilan Parpol se- Kecamatan Galur

Dengan
adanya perubahan tersebut Camat Galur mengharap warga harus tahu dan open
terhadap DPT, sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang valid. Dengan sinergitas dari tingkat bawah sampai dengan
KPU, semoga pesta demokrasi Tahun 2019 tidak terdapat permasalahan.
Komisioner
KPU Kulon Progo, Yayan Mulyana mengatakan bahwa pada hari ini kita telah melaksanakan
pleno terbuka Tingkat PPK dan untuk Kecamatan Galur merupakan yang pertama, Dari hasil pleno ini diharapkan setelah
sampai pada pleno tingkat nasional tidak terdapat perbaikan lagi. Tahapan Pemilu telah memasuki masa kampanye
tetapi karena waktunya yang panjang sehingga saat ini masih sepi. APK
yang telah dibagikan oleh KPU silakan oleh pihak parpol untuk dipasang dengan
memperhatikan tempat2 yang menjadi larangan.
Kondisi politik di pusat yang mungkin menghangat semoga ditingkat bawah
tetap kondusif.
Pada
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kecamatan Galur ini juga dilakukan
penandatanganan hasil pleno terbuka dan penyerahan hasil pleno kepada KPU,
Panwascam , Camat Galur dan Perwakilan Parpol.
(Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar