(Kokap,
31/10/18). Kapten Czi Sugiarta Danramil
03/Kokap, Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Senin tanggal 29 Oktober 2018, pukul 09,45 WIB sampai dengan selesai,
bertempat di Aula Balai Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon
Progo, melaksanakan Giat Pembinaan Anggota Linmas. Acara ini juga dihadiri oleh AKP Satrio (Kapolsek
Kokap), Suharyana, SH (Kasi Linmas Satpol
PP) dan Bapak Dalujan (Kepala Desa Hargowilis)
Kapolsek
Kokap dalam sambutannya menyampaikan tentang deteksi dini radikalisme, terorisme
dan intoleransi. Peran Linmas penting
sekali dalam membantu keamanan wilayah di
desa masing-masing, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan.
Bahwasanya
kita warga negara Indonesia wajib mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang kita cintai.
Sebagai warga negara kita harus berperan
dalam mempertahankan budaya kita, seperti kebudayaan daerah jangan sampai diambil
atau diakui oleh negara lain. Budaya
merupakan sejarah kita bersama yang harus kita pelihara dan lestarikan
keberadaannya. .
Kades
Hargowilis, pada akhir acara menghimbau agar identitas sebagai Anggota Linmas segera
dilengkapi, seperti akte kelahiran, ijasah
pendidikan, juga akte nikah, karena itu diperlukan sebagai data perorangan Anggota
Linmas. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar