Rabu, 12 September 2018

Danramil Kokap Kulon Progo Hadiri Sosialisasi Explorasi Tambang Batu Andesit



(Kokap, 10/9/18).   Sosialisasi ijin penambangan batu andesit dari PT. Maleko di Dusun Clapar, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo, dilaksanakan pada Hari Jum'at (7/9), mulai pukul 20.15-23.00 WIB, bertempat di Rumah Kadus Clapar 1, Desa Hargowilis,  Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Tampak hadir Drs. Warsidi (Camat Kokap) beserta rombongan staf dua orang, Kapten Czi Sugiarta (Danramil 03/Kokap) beserta Serka Sugiyantoro dan Serka Maryanta, Kapolsek Kokap beserta Babinkamtibmas, dari Dinas ESDM Prop. DI. Yogyakarta (Bapak Wawan Suryanto), dari ESDM Kabupaten Kulon Progo (bapak Widodo) beserta rombongan, dari Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo, Direktur PT Maleko (Bapak Anwar) beserta rombongan, Kades Hargowilis, Kadus Clapar 1, Warga Masyarakat Dusun Clapar 1
Sambutan dari PT Maleko yang diwakili Bapak Adi yang inti kedatangan kesini adalah silahturahmi ke warga Dusun Clapar 1 bahwa dari PT Maleko mau ijin explorasi penelitian wilayah terkait rencana untuk menambang batu andesit di wilayah Dusun Clapar 1.  Sehubungan hal tersebutdari PT Maleko mohon pendapat kepada aparat terkait yang hadir pada acara sosialisasi ini.

Dari ESDM Propinsi Bapak Wawan Suryanto menyampaikan bahwa sesuai peraturan harus ada rencana anggaran explorasi.   Nilai tetang barapa lahan yang akan terganggu harus ada kesediaan dari masyarakat.  Dari PT. Maleko harus mengambil data selengkap mungkin dan valid dengan tujuan bagaimana perolehan batu andesit yang didapat.  PT Maleko harus punya tujuan yagn tidak merusak namun bisa bermanfaat juga untuk masyarakat.
Bapak Widodo dari ESDM Kulon Progo menyarankan agar periksa dulu kedalaman tanah dengan membuat sumur untuk bisa mendapatkan batu yang bisa dimanfaatkan untuk bangunan. Tanah yang subur setelah diadakan penambangan agar dikembalikan lagi untuk bisa ditanami kembali.
Kehendak dari PT. Maleko mau mengadakan explorasi disepakati oleh warga masyarakat Dusun Clapar 1 yang memiliki lahan untuk diteliti agar bisa mengetahui adanya batu andesit.   Langkah selanjutnya dari PT. Maleko akan bekerjasama dengan masyarakat setempat dalam proses explorasi tersebut.    Acara sosialisasi ijin penambangan batu andesit dari PT. Maleko kepada warga Dusun Clapar berjalan lancar dan selesai dalam keadaan aman, demikian diinformasikan Danramil Kokap.  (Pendim 0731/KP).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar