(Kokap, 10/9/18). Sosialisasi ijin penambangan batu andesit
dari PT. Maleko di Dusun Clapar, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo, dilaksanakan
pada Hari Jum'at (7/9), mulai pukul 20.15-23.00 WIB, bertempat di Rumah Kadus
Clapar 1, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap,
Kabupaten Kulon Progo.
Tampak hadir Drs. Warsidi (Camat
Kokap) beserta rombongan staf dua orang, Kapten Czi Sugiarta (Danramil 03/Kokap)
beserta Serka Sugiyantoro dan Serka Maryanta, Kapolsek Kokap beserta Babinkamtibmas,
dari Dinas ESDM Prop. DI. Yogyakarta (Bapak Wawan Suryanto), dari ESDM Kabupaten
Kulon Progo (bapak Widodo) beserta rombongan, dari Dinas Lingkungan Hidup Kulon
Progo, Direktur PT Maleko (Bapak Anwar) beserta rombongan, Kades Hargowilis, Kadus
Clapar 1, Warga Masyarakat Dusun Clapar 1
Sambutan dari PT Maleko yang
diwakili Bapak Adi yang inti kedatangan kesini adalah silahturahmi ke warga Dusun
Clapar 1 bahwa dari PT Maleko mau ijin explorasi penelitian wilayah terkait
rencana untuk menambang batu andesit di wilayah Dusun Clapar 1. Sehubungan hal tersebutdari PT Maleko mohon
pendapat kepada aparat terkait yang hadir pada acara sosialisasi ini.
Dari ESDM Propinsi Bapak
Wawan Suryanto menyampaikan bahwa sesuai peraturan harus ada rencana anggaran
explorasi. Nilai tetang barapa lahan yang
akan terganggu harus ada kesediaan dari masyarakat. Dari PT. Maleko harus mengambil data
selengkap mungkin dan valid dengan tujuan bagaimana perolehan batu andesit yang
didapat. PT Maleko harus punya tujuan yagn
tidak merusak namun bisa bermanfaat juga untuk masyarakat.
Bapak Widodo dari ESDM Kulon
Progo menyarankan agar periksa dulu kedalaman tanah dengan membuat sumur untuk
bisa mendapatkan batu yang bisa dimanfaatkan untuk bangunan. Tanah yang subur
setelah diadakan penambangan agar dikembalikan lagi untuk bisa ditanami kembali.
Kehendak dari PT. Maleko mau
mengadakan explorasi disepakati oleh warga masyarakat Dusun Clapar 1 yang
memiliki lahan untuk diteliti agar bisa mengetahui adanya batu andesit. Langkah selanjutnya dari PT. Maleko akan
bekerjasama dengan masyarakat setempat dalam proses explorasi tersebut. Acara sosialisasi ijin penambangan batu
andesit dari PT. Maleko kepada warga Dusun Clapar berjalan lancar dan selesai
dalam keadaan aman, demikian diinformasikan Danramil Kokap. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar