(Temon,
7/9/18). Musyawarah Antar Desa melalui
Program Inovasi Desa (PID), wilayah
Kecamatan Temon Tahun Anggaran 2018, dilaksanakan pada Hari Kamis (6/9), pukul
09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Pendopo Kecamaatn Temon.
Tampak
hadir pada acara ini Camat Temon Djaka Prasetya, SH., Dinas PID Kabupaten Kulon
Progo Bapak Sutrisno Kepala Bidang Pemberdayaan Kulon Progo, Danramil 02/Temon diwakili
Pelda Utomo (Batituud), Kapolsek Temon diwakili Aiptu Ngadirin, Kades se-Kecamatan
Temon dan Ketua BPD masing-masing desa.
Pelda
Utomo menginformasikan bahwa dasar pelaksanaan PID adalah Kepmendesa PDTT No.48
th 2018 tentang penetapan pedoman umum program inovasi desa, Kep Dirjend PPMD
No.36 tahun 2018 tentang Juknis bantuan PPID TA. 2018, Kep Dirjend PPMD No.37 tahun
2018 tentang Juknis peĺaksana Dana Dekosentrasi P3MD bidang pemberdayaan masyarakat
Desa TA. 2018
Tujuan
PID adalah : meningkatkan efektifitas penggunaan dana di desa melalui proses
pengelolaan pengetahuan secara terencana, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa
dlm melaks pembangunan desa, menfasilitasi peningkatan kapasitas desa melalui
penyedia layanan teknis berdasarkan kebutuhan dan meningkatkan kapasitas
kelembagaan dan KPMD. Target
sasaran PID adalah berkembangnya usaha ekonomi desa ( BUMDES ) yang berkembang
di 500 desa, berkembangnya produk unggulan, meningkatnya kapasitas pengelola Bumdes,
meningkatnya kualitas pelayanan di 1000 PAUD, meningkatnya pelayanan di Posyandu,
meningkatnya kapasitas pengelola embung dan prasarana olah raga, meningkatnya
dampak ekonomi desa bangunan penahan air, meningkatnya dampak ekonomi prasarana
olah raga desa, tambah Pelda Utomo. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar