
(Temon,
8/8/18).. Serda Rujita, Babinsa
Jangkaran Koramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo, menghadiri giat Quick Wins
Program 1 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal anti
pancasila, pada Hari Selasa (7/8), pukul 10.00 - 12.30 WIB, bertempat di Pendopo
Apung Pantai Pasir Mendit, Jangkaran, Kulon Progo.
Hadir
pada acara ini Kasatpolda Ditpolair Polda DIY (AKBP Sudaryadi, ST., Kasubdit
Gakkum Ditpolair Polda DIY (AKBP Riwanto, SH.), Kompol Setyo Budi R. PS Kasi
Sarbinmasair Ditpolair Polda DIY, Iptu Nurul Hasanah, S. ST. Pel., Ipda Budi Harjana
Panit 1 Sarbinmasair, Ipda Pawit Panit 2 Sarbinmasair beserta Tim Binmas, Perwakilan
Pos Polair Congot, Perwakilan Sarlinmas Korwil
5 Pantai Glagah, Bhabinkamtibmas Polsek Temon, Babinsa Koramil Temon, Pok
Darwis, masyarakat pesisir dan Ketua Pok Darwis Pantai Pasirmendit. Acara
diawali dengan doa dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan
sambutan oleh Suparyono selaku Ketua Pokdarwis Pantai Pasirmendit dan sambutan
Dir Polair DIY, Kombes Pol Mansjur, SH. SIK., yangg dibacakan Oleh AKBP
Sudaryadi , ST
Penyampaian
materi pertama berupa Sosialisasi oleh AKBP Sudaryadi, ST., Kasatpolda
Ditpolair Polda DIY. Materi kedua
tentang UU N0. 45 Tahun 2009 tentang Undang-Uundang Perikanan oleh AKBP
Riwanto, SH., Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda DIY. Pada
kesempatan ini secara simbolis dilaksanakan penyerahan sarana kontak berupa Life
Jacket, kaos, jas hujan, bendera Merah Putih, Teks Pancasila, kepada Perwakilan
Pokdarwis Pantai Pasir Mendit Pelaksanaan
giat berjalan lancar, ucapan terima kasih dari Ketua Pokdarwis Pantai
Pasirmendit.atas kehadiran dan pengisian ,materi tentang penertiban dan
penegakan hukum bagi organisasi radikal anti pancasila, demikian dituturkan
Babinsa Jangkaran. (Pendim 0731/KP)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar