
(Temon,
8/8/18).. Serda Rujita, Babinsa
Jangkaran Koramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo, menghadiri giat Quick Wins
Program 1 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal anti
pancasila, pada Hari Selasa (7/8), pukul 10.00 - 12.30 WIB, bertempat di Pendopo
Apung Pantai Pasir Mendit, Jangkaran, Kulon Progo.

Penyampaian
materi pertama berupa Sosialisasi oleh AKBP Sudaryadi, ST., Kasatpolda
Ditpolair Polda DIY. Materi kedua
tentang UU N0. 45 Tahun 2009 tentang Undang-Uundang Perikanan oleh AKBP
Riwanto, SH., Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda DIY. Pada
kesempatan ini secara simbolis dilaksanakan penyerahan sarana kontak berupa Life
Jacket, kaos, jas hujan, bendera Merah Putih, Teks Pancasila, kepada Perwakilan
Pokdarwis Pantai Pasir Mendit Pelaksanaan
giat berjalan lancar, ucapan terima kasih dari Ketua Pokdarwis Pantai
Pasirmendit.atas kehadiran dan pengisian ,materi tentang penertiban dan
penegakan hukum bagi organisasi radikal anti pancasila, demikian dituturkan
Babinsa Jangkaran. (Pendim 0731/KP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar