Selasa, 10 Juli 2018

Danramil Temon Hadiri Silaturahmi dan Syawalan di Ponpes Al-Kalami Janten Temon Kulon Progo



(Temon,10/7/18).   Senin (9/7), pukul 16.30-17.30 WIB, Kapten Inf Rismanto, Danramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo, menghadiri silaturohmi dan syawalan Wakil Bupati Kulon Progo di Ponpes Al-Kalami, yang beralamat di Dusun Tegalrejo, Desa Janten, Kabupaten Kulon Progo.  Ponpes Al-Kalami diasuh oleh KH. Muhammad Rifqi.

Silaturahmi Wabup Kulon Progo ke Ponpes Al-Kalami diikuti oleh Drs. Jumanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra Kulon Progo), Jasil Ambar Wasaan (Kabag Kesra dan Kemasarakatan Kulon Progo), AKP Sumina SH (Kasat Binmas Polres Kulon Progo), Kapten Lek Nur Hidayat (Kasikom Satradar 215/Congot), Iptu Teguh (Danki 2 Brimob Sentolo), Budi Hartono (Kakesbangpol Kulon Progo), Hendri dari Kejaksaan Kulon Progo, Kapten Inf Rismanto (Danramil 02/Temon), Agus Hidayat (Sekcam Kec. Temon), Ipda Gery Wibowo (Polsek Temon), Kepala Desa Janten dan Perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Janten.
KH. Rifki selaku Pengasuh Ponpes Al-Kalami dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Waabup beserta rombongan yang sudah menyempatkan datang ke Ponpes.  Alhamdulilah dengan adanya Ponpes ini kami bisa berperan aktif ikut memajukan pendidikan agama di wilayah Kecamatan Kulon Progo yang kita cintai ini.  KH. Rifki juga menyampaikan situasi dan kondisi Ponpes Al-Kalami saat sekarang ini.

Wakil Bupati Kulon Progo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KH. Rifki selaku Pengasuh Ponpes Al-Kalami, yang sudah menyediakan tempat pada giat silaturahmi dan syawalan ini.  Tujuan kami kesini adalah dalam rangka silaturahmi dan syawalan dengan warga Ponpes Al-Kalami.  Selain itu Wabup juga mengatakan bahwa banyak kebijakan pemerintah daerah yang bernilai positif dan kami harap bisa dimanfaatkan warga, khususnya buat warga Ponpes Al-Kalami.  Kami harap dengan keberadaan Ponpes Al-Kalami bisa dirasakan keberadaan dan manfaatnya oleh warga sekitar. Dengan kegiatan ini diharapkan akan menambah keeratan hubungan antara Pemerintah dan Aparat Kabupaten maupun Kecamatan dengan Ponpes dan masyarakat. (Pendim 0731/KP).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar