(Galur,
2/1/18). CV. Trikarsa Reka Buwana.yang
beralamat Perumahan Griya Purwo Asri Blok C. No : 232, Purwomartani, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta, mengadakan sosialisasi tentang penambangan pasir di Bantaran
Sungai Progo, di wilayah Dusun Bleberan, Banaran, pada Hari Kamis (1/2), pukul
13.30 -15.00 WIB, bertempat di Rumah Makan Gerbang Trisik, Kranggan, Galur, Kulon
Progo.
Hadir
dalam sosialisasi dan temu warga tersebut : Widodo, SH. (Sekcam Galur), AKP Sigit (Polsek Galur), Danrml 09/Galur
diwakili oleh Peltu Ngasiman (Bati Tuud), Haryanto, SH. (Kades Banaran), Brigadir Irwan (Babinkamtibmas), Serka Maryono
(Babinsa Banaran), Didik dari CV. Trikarsa Reka Buwana, Warga Dusun Bleberan
dan Dusun Sawahan, Desa Banaran.
Sambutan
Bapak Didik (CV Trikarsa Reka Buwana) antara lain mengatakan bahwa dalam proses
sebelum melakukan penambangan kami di wajibkan utk melaksanakan sosialisasi
kepada warga kemudian kami minta masukan maupun saran dari warga sehingga
kedepan saat sudah beroperasi tidak ada gejolak maupun permasalahan. Kami
meminta untuk warga yang terdampak supaya membuat kelompok maupun organisasi agar
mempermudah dalam MOU sehingga ijin segera turun.
Menanggapi
apa yang disampaikan dari CV. Trikarsa Sekcam Galur Bapak Widodo, SH., mengatakan
bahwa kami menyambut baik dengan adanya CV Trikarsa Reka Buwana yang akan
menambang di wilayah Banaran. Dengan
adanya penambangan diharapkan bisa mengakomodir penambang- penambang manual
yang ada di desa tersebut, misalnya dijadikan karyawan maupun bagian dalam
proses penambangan. Mengenai jalan yang
akan digunakan lalu lalang truk pengangkut pasir kami minta CV Trikarsa Reka
Buwana bertanggung jawab penuh dalam perbaikannya. Kades
Banaran Bapak Haryanto menambahkan bahwa setelah sosialisasi sekarang ini
diharapkan ada sosialisasi lanjutan ditingkat pedukuhan. CV. Trikarsa Reka Buwana hendaknya
memberdayakan penambang manual sehingga kedua belah pihak dapat menikmati
keuntungan bersama secara iklas tanpa ada konflik. Sebelum melakukan penambangan situasi masyarakat
sekitar harus benar-benar kondusif.
Peltu
Ngasiman (Batuud Ramil 09/Galur menghimbau agar penambang konsisten dengan
kesepakatan yang telah dibuat terutama perhatikan masalah jalan. Kepada warga yang tidak hadir agar
diberitahu sehingga kedepan tidak terjadi permasalahan karena miss komunikasi. Dengan adanya CV. Trikarsa Reka Buwana diharapkan
dapat memberikan kesejahteraan bagi warga Desa Banaran bukan malah
sebaliknya. Kepada CV. Trikarsa Reka
Buwana harus dapat mengakomodir masyarakat Banaran.
Dalam
sosialisasi ini juga disepakati bahwa untuk kompensasi sebesar Rp.50.000,-/truk
untuk wilayah Dusun Bleberan dan Sawahan.
Demikian sosialisasi dari CV. Trikarsa Reka Buana tentang penambangan
pasir di Bantaran Sungai Progo, Desa Banaran wilayah Koramil 09/Galur. (Pendim
0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar