Rabu, 07 Februari 2018

BATI TUUD GALUR KODIM KULON PROGO HADIRI SOSIALISASI PENAMBANGAN PASIR DI BANTARAN SUNGAI PROGO

(Galur, 2/1/18).   CV. Trikarsa Reka Buwana.yang beralamat Perumahan Griya Purwo Asri              Blok C. No : 232, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, mengadakan sosialisasi tentang penambangan pasir di Bantaran Sungai Progo, di wilayah Dusun Bleberan, Banaran, pada Hari Kamis (1/2), pukul 13.30 -15.00 WIB, bertempat di Rumah Makan Gerbang Trisik, Kranggan, Galur, Kulon Progo.


Hadir dalam sosialisasi dan temu warga tersebut : Widodo, SH. (Sekcam Galur),  AKP Sigit  (Polsek Galur), Danrml 09/Galur diwakili oleh Peltu Ngasiman (Bati Tuud), Haryanto, SH. (Kades Banaran),  Brigadir Irwan (Babinkamtibmas), Serka Maryono (Babinsa Banaran), Didik dari CV. Trikarsa Reka Buwana, Warga Dusun Bleberan dan Dusun Sawahan, Desa Banaran.

Sambutan Bapak Didik (CV Trikarsa Reka Buwana) antara lain mengatakan bahwa dalam proses sebelum melakukan penambangan kami di wajibkan utk melaksanakan sosialisasi kepada warga kemudian kami minta masukan maupun saran dari warga sehingga kedepan saat sudah beroperasi tidak ada gejolak maupun permasalahan. Kami meminta untuk warga yang terdampak supaya membuat kelompok maupun organisasi agar mempermudah dalam MOU sehingga ijin segera turun.

 Menanggapi apa yang disampaikan dari CV. Trikarsa Sekcam Galur Bapak Widodo, SH., mengatakan bahwa kami menyambut baik dengan adanya CV Trikarsa Reka Buwana yang akan menambang di wilayah Banaran.  Dengan adanya penambangan diharapkan bisa mengakomodir penambang- penambang manual yang ada di desa tersebut, misalnya dijadikan karyawan maupun bagian dalam proses penambangan.  Mengenai jalan yang akan digunakan lalu lalang truk pengangkut pasir kami minta CV Trikarsa Reka Buwana bertanggung jawab penuh dalam perbaikannya.   Kades Banaran Bapak Haryanto menambahkan bahwa setelah sosialisasi sekarang ini diharapkan ada sosialisasi lanjutan ditingkat pedukuhan.   CV. Trikarsa Reka Buwana hendaknya memberdayakan penambang manual sehingga kedua belah pihak dapat menikmati keuntungan bersama secara iklas tanpa ada konflik.  Sebelum melakukan penambangan situasi masyarakat sekitar harus benar-benar kondusif.

Peltu Ngasiman (Batuud Ramil 09/Galur menghimbau agar penambang konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat terutama perhatikan masalah jalan.    Kepada warga yang tidak hadir agar diberitahu sehingga kedepan tidak terjadi permasalahan karena miss komunikasi.  Dengan adanya CV. Trikarsa Reka Buwana diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi warga Desa Banaran bukan malah sebaliknya.  Kepada CV. Trikarsa Reka Buwana harus dapat mengakomodir masyarakat Banaran. 

Dalam sosialisasi ini juga disepakati bahwa untuk kompensasi sebesar Rp.50.000,-/truk untuk wilayah Dusun Bleberan dan Sawahan.  Demikian sosialisasi dari CV. Trikarsa Reka Buana tentang penambangan pasir di Bantaran Sungai Progo, Desa Banaran wilayah Koramil 09/Galur. (Pendim 0731/KP).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar