Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman menegaskan
bahwa PNS TNI AD harus ikut mendukung kebijakan Netralitas TNI. Sikap
mendukung Netralitas TNI penting dilakukan sebab PNS TNI AD merupakan
bagian dari organisasi TNI AD yang selama ini
dikenal netral oleh rakyat. Sehingga, perilaku yang tidak netral dari
PNS TNI AD akan ikut mempengaruhi citra Netralitas TNI secara
keseluruhan.
Demikian disampaikan Kasad selaku Penasehat Korpri TNI AD dalam acara Forum
Komunikasi Pimpinan TNI AD dengan Pengurus dan Anggota Korpri TNI AD
se- Garnisun I Jakarta dan Garnisun II Bandung yang dihadiri sekitar 600
orang PNS TNI AD di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Mabesad, Jakarta,
Selasa (8/4).
Penyelenggaraan acara Forum Komunikasi
Pimpinan TNI AD dengan Pengurus dan Anggota Korpri TNI AD sangat tepat
untuk dilakukan saat ini mengingat pada tahun 2014 ini terdapat 2 (dua) agenda nasional
yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden yang merupakan asas
untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap Institusi TNI / TNI AD
khususnya tentang Netralitas TNI dan tidak adanya kegiatan politik
praktis oleh TNI AD. Dari hal tersebut maka TNI AD perlu memberikan
penjelasan kepada para PNS TNI AD tentang komitmen netralitas TNI AD dan
harus mendukung netralitas tersebut.
Lebih jauh, Kasad menegaskan untuk
mewujudkan suksesnya pemilu tahun 2014 ini, seluruh PNS wajib memilih
(tidak boleh Golput). Kasad juga berharap para PNS TNI AD untuk bersikap
cerdas dalam
memilih dengan memilih yang terbaik, serta tidak terpengaruh pada
politik praktis, seperti terlibat dalam politik uang, atau berupaya
mempengaruhi orang lain untuk memilih calon atau partai tertentu.
“Seluruh PNS wajib untuk menggunakan haknya dan memilih harus cerdas
sesuai dengan pilihannya masing-masing”, ungkap Kasad.
Dalam kesempatan itu, Kasad juga
membahas beberapa hal terkait dengan pembinaan PNS TNI AD. Diantaranya
mengenai profesionalitas PNS TNI AD. “PNS TNI AD harus profesional. Dua
hal yang menjadi faktor penentu apakah seseorang itu profesional atau
tidak, yaitu expertise dan responsibility,” jelas Kasad.
Peran PNS TNI AD yaitu menjadi orang
yang menguasai di bidangnya masing-masing dalam jangka waktu yang cukup
panjang. Hal ini dimungkinkan karena rotasi jabatan bagi anggota militer
sifatnya jangka pendek. Oleh karena itu, PNS TNI AD seharusnya menjadi
orang yang terpandai atau paling berkompetensi di kantor tempatnya
bekerja. Hal inilah yang disebut dengan expertise atau keahlian. Sementara responsibility
atau tanggung jawab dimaknai sebagai kemauan untuk bertanggung jawab
sesuai dengan pangkat dan jabatan. “Jangan maunya jabatan semakin
tinggi, tapi tidak mau tanggung jawabnya bertambah,” tegas Kasad.
Ditambahkan Kasad bahwa keuntungan menjadi PNS dimana setiap 4 tahun
sekali secara otomatis naik pangkat, harus dibarengi juga dengan naiknya
keahlian dan rasa tanggung jawab.
Diakhir pengarahan, Kasad menyampaikan
agar PNS juga senantiasa menjaga jiwa korsa diantara sesama PNS TNI AD.
Namun Kasad mengingatkan pula bahwa jiwa korsa yang dipelihara haruslah
jiwa korsa dalam pengertian yang positif. “Misalnya ada teman yang
salah, ya.. diingatkan. Jika tidak bisa diingatkan, ya.. laporkan,”
demikian dicontohkan Kasad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar