Kulon Progo. Kapten Inf Rismanto, Danramil Temon, Kodim
Kulon Progo, Kamis, 31 Januari 2019, pukul 13.30-15.30 WIB, bertempat di Balai
Desa Temon Wetan, Temon, Kulon Progo, mngikuti musyawarah dan evaluasi tambang
urug PT. MMA milik Bapak Sholikin yang berlokasi di Dusun Kaligondang, Desa Temon
Wetan.
Musyawarah dihadiri
oleh Drs. Djaka Prasetyo (Camat Temon), AKP Setyo Heri Purnomo (Kapolsek Temon),
Kapten Inf Rismanto (Danramil Temon), Puji Purwaningsih (Kades Temon Wetan), Bripka
Sarjiyo (Bhabinkamtibmas Desa Temon Wetan,
Rudi dari PT. MMA dan warga pemilik lahan yang tambang.
Dari musyawarah ini
dihasilkan beberapa keputusan yaitu : hak warga dibayar semua, gorong-gorong jalan
yang rusak diperbaiki, mengangkat kayu yang menimbun kandang milik Mbah Sis, pembayaran
hak-hak warga dilaksanakan paling lambat tanggal 28 Febuari 2019 di Baldes, pihak
PT. MMA sanggup membayar dana kepada pihak terkait, kesepakatan ditandatangani
oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Kades dan unsur Muspika kecamatan
Temon.
Demikian giat
musyawarah dan evaluasi tambang urug PT. MMA milik Bapak Sholikhin, berlangsung
dengan tertib dan aman. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar