KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., menghadiri Launching Digitalisasi Transaksi Pasar Kulon Progo (GITARKU) bekerja sama dengan PT. BPD DIY Cabang Wates, bertempat di Pasar Wates, Kamis (26/6/2025).
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kulon Progo menyampaikan acara pada hari ini adalah Launching Program GITARKU (Program Digitalisasi Transaksi Pasar Kulon Progo) yang diinisiasi Dinas Perdagangan difasilitasi Bank BPD DIY. Dasar hukum pelaksanaan adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik serta Peraturan Daerah Kulon Progo nomor 12 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Ruang lingkup kegiatan ini mengimplementasikan pembayaran perdana restribusi jasa umum pelayanan pasar melalui aplikasi sistem retribusi daerah. Kami juga akan menyerahkan secara simbolis fasilitas kepada teman-teman pedagang dari PPT Bank BPD DIY, ada juga bantuan dari Bank Indonesia berupa peralatan senilai 75 juta berupa Monitor, Laptop dan HP sebagai alat untuk pembayaran Qris. Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan, APPSI Pasar Wates sebelumnya telah mengajukan daftar kebutuhan perangkat digital yang mencakup Internet dan Router, Digital Signage, Mesin EDC (Electronic Data Capture), Kamera CCTV, Laptop dan Handphone. Dengan Launching Digitalisasi Transaksi Pasar Kulon Progo (GITARKU) semoga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan dan daya saing pasar di era digital. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim Digitalisasi Transaksi Pasar Kulon Progo (GITARKU) saya luncurkan.
Peluncuran
GITARKU merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah
Daerah (ETPD) yang lebih luas, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai
transaksi digital di Kulon Progo pada tahun 2025. Melalui program GITARKU, Dinas Perdagangan
Kulon Progo berupaya untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi
bagi pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerah. (Pendim0731).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar