KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., bersama Unsur Forkopimda dan Pejabat terkait lainnya, melaksanakan Rakor dalam rangka cipta kondisi dan stabilitas wilayah menjelang Masa Kampaпуе Terbuka Pemilu 2024, di RM Jolotundo, Sogan, Wates, Rabu (17/01/2024).
Ketua KPU Kulon Progo Bapak Budi Priyana menyampaikan, 28 hari lagi kita menuju hari pemungutan suara. Kampanye Pemilu mulai 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024 meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye, debat, media sosial dan kegiatan lain. Tanggal 21 Januari s.d 10 Februari 2024 pelaksanaan rapat umum, iklan media massa cetak, elektronik dan media social. Untuk pembentukan KPPS pendaftaran tanggal 11 Desember 2023 dan penetapan tanggal 24 Januari 2024, dilantik tanggal 25 Januari 2024. Untuk layanan pindah pemilih hingga tanggal 7 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Bapak Marwanto, S.Sos., M.Si., C.Med., menegaskan bahwa sesuai Pasal 1 angka 14 Perbawaslu No. 3 tahun 2022, ketugasan Bawaslu yaitu mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu. Intinya membuat potensi pelanggaran/sengketa tidak menjadi pelanggaran.
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., menyampaikan, sebagai upaya dan antisipasi menjelang masa kampanye 2024 telah berkoordinasi dengan penyelengga pemilu secara berkesinambungan, penertiban dan penindakan pelanggaran knalpot brong dan cipta kondisi miras, Sistem pengamanan filterisasi jalur masuk dan keluar Kulon Progo dengan sasaran knalpot brong, miras, senpi dan sajam. Lebih lanjut Kapolres menyampaikan terkait pola pengamanan terhadap objek PAM, metode PAM, cara bertindak PAM kampanye, Gakkum, skema PAM kampanye di Stadion Cangkring,
Dandim 0731/Kulon Progo, kita sangat bersyukur sampai saat ini Kulon Progo kondusif semoga sampai selesai tahapan pemilu bisa terjaga baik. Menjelang pemilihan agar dibahas lebih spesifikasi, agar disiapkan tim kesehatan, anggota di lapangan agar mempunyai dokumentasi kampanye dan disiapkan dengan baik, tujuannya apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mempunyai bukti.
Kepada Polres agar setiap kampanye dibriefing dulu, siapa yang bertanggung jawab dan sebagainya. Kenyamanan masyarakat perlu diperhatikan karena fasilitas umum yang digunakan. Terkait dengan medsos, kepada Polres atau Kominfo agar dimonitor terkait berita negatif terhadap kita, selanjutnya perlu diskusikan bagaimana mengatasinya.
Pj.
Bupati Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., menggaris bawahi, dari
rakor ini sisi kesiapan sudah terencana dengan baik. Untuk operasi miras perlu
diwaspadai dan diketahui distribusi dari mana dan kemana. Kominfo agar bisa
mengidentifikasi berita hoaks atau tidak.
Fasilitas publik yang digunakan kampanye
agar diinformasikan ke masyarakat. Semoga Kulon Progo bisa lancar dan
kondusif dalam pelaksanaan kampanye. Jadwal kampanye berbeda perlu kita
antisipasi jalur yang digunakan dan setiap seminggu sekali kita akan evaluasi
Kampanye. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar