(Pengasih, 4/7/18). Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1439
H, Pemerintah Daerah Kulon Progo menyelenggarakan acara Syawalan Gubernur
beserta Jajaran Pemda DIY, pada Hari Selasa (3/7), bertempat di Pendopo Taman
Budaya Kulon Progo.
Hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Kulon Progo
dr. H. Hasto Wardoyo, Sp. OG(K) beserta ibu, Wakil Bupati Kulon Progo Drs .H. Sutedjo
beserta ibu, Dandim 0731/Kulon Progo, Letkol Inf Dodit Susanto, A. Md. beserta
Para Danramil, Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution, SH. SIK. MM., beserta
Jajarannya, Forkompinda
Kulon Progo, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan para Tokoh Agama serta Tokoh
Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo
menyampaikan beberapa program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kulon Progo
antara lain seperti pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA),
Program Bedah Menoreh, dan pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai yang
diselaraskan dengan Bela Beli Kulon Progo.
Untuk memindahkan sebagian warga yang masih berada di IPL, Bupati
bersama PT.AP I dan jajaran terkait tetap berusaha dengan cara yang manusiawi,
masing-masing dilakukan pemetaan kondisinya, bahkan hewan peliharaanpun
diperhatikan. Saat ini Pemda dan PT
Angkasa Pura sudah menyewakan 20 unit rumah yang bisa dipakai warga. Ada pula
rumah Magersari di Kedundang, Kecamatan Temon. Bersama Kementerian dan Instansi
terkait, Sumber Daya Manusia juga disiapkan dalam menyambut keberadaan bandara.
Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur
DIY akhirnya bedah menoreh masuk FS (Feasibility Study) yang dilakukan oleh
jajaran Pemerintah DIY. Bupati juga menyampaikan pembangunan karakter yang
dilaksanakan di Kulon Progo dengan adanya Perda Pendidikan karakter yang dilaksanakan
mulai Januari 2018, yang meliputi Pendidikan Religiusitas, Pendidikan
Pengamalan Pancasila dan Pendidikan Kemataraman.
Gubernur DIY selain memberikan berbagai hal terkait
pembangunan di Kulon Progo, salah satunya mengenai kondisi geografis yang
spesifik di Kulon Progo, sehingga memerlukan strategi khusus. Disampaikan juga
bahwa saat ini jaman sudah berbeda, pergantian hak milik tanah pasti terjadi
dan saat ini sudah tidak bisa lagi sedumuk batuk, senyari bumi. Yang penting
untuk pembebasan tanah ganti yang diberikan harus murwat. Bagaimana masyarakat terkondisikan baik, yang
penting masyarakat tidak dirugikan tapi diuntungkan. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar