(Wates,
5/6/18). “Menjauhi Paham Radikalisme” menjadi tema dalam Sarasehan Ramadhan
yang dilaksanakan pada Selasa (5/6), 08.00-10.00 WIB, di MAN 2 Wates, Kulon Progo. Letkol Inf Dodit
Susanto A. Md. (Dandim 0731/Kulon Progo) memberikan pemahaman tentang
Radikalisme kepada lebih kurang 427 orang siswa MAN 2 Wates didampingi oleh Hj.
Anita Isdarmini, Spd. M.hum., (Kepala Sekolah) dan 56 guru pengajar.
Hj.
Anita Isdarmini, Spd. M. hum., mewakili Pihak MAN 2 Wates mengucapkan terima kasih
dan selamat datang kepada tim dari Kodim
0731/Kulon Progo yang akan memberikan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan
kepada siswa dan guru. Kami berharap apa yang disampaikan nanti dapat dipahami,
dimengerti dan dilaksanakan oleh semua siswa MAN 2 Wates. Lebih lanjut Hj. Anita menuturkan bahwa
pihaknya menyambut baik atas usaha yang dilakukan oleh pihak TNI dalam rangka
memupuk jiwa nasionalisme, karena pendidikan kewarganegaraan di sekolah
sangatlah kurang. Mudah-mudahan kedepan
acara seperti ini dapat dilaksanakan secara
bertahap dan berkesinambungan, sehingga para siswa mendapat bekal yang cukup
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Letkol
Inf Dodit Susanto, A. Md. pada kesempatan ini memberikan pemahaman tentang
siapa dan bagaimana ciri-ciri terorisme dan faktor apa saja yang dapat
mendukung berkembangnya paham terorisme.
Dandim menambahkan bahwa untuk menanggulangi terorisme perlu dilakukan
upaya konkrit yang antara lain dengan mengikutsertaan semua elemen bangsa untuk
menghadapi ancaman Radikalisme, menggelorakan lagi Pancasila dan nilai-nilainya
dengan pengamalan dan memberi teladan/contoh, memberi pemahaman agama yang
damai dan toleran, menjaga ketahanan dan IPOLEKSOSBUD bangsa yang mantap, meningkatkan
kewapadaan, kekompakan dan kerja sama antar komponen bangsa, menjaga kondisi
yang kondusif serta ikut dalam usaha-usaha mensejatrakan seluruh bangsa
Indonesia, memantapkan kebersamaan dan kekompakan dengan Tomas, Toga dan Unsur
Pemuda untuk menangkal paham Radikalisme dan kelompok radikal.
Selain
radiklisme, Dandim juga memberikan penjelasan tentang Bela Negara. Menurut UU RI No. 3 tahun 2002, Bela Negara
adalah sikap dan prilaku warga negara dalam menjaga NKRI dari segala ancaman
dan gangguan yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang dilandasi oleh Pancasila
dan UUD' 1945, serta nilai- nilai bela negara dalam rangka menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pilar Kebangsaan Indonesia adalah Pancasila,
UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, demikian ditegaskan Dandim. (Pendim
0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar