Selasa, 05 Juni 2018

Dandim Kulon Progo Ajak Pelajar Jauhi Paham Radikalisme


 

(Wates, 5/6/18). “Menjauhi Paham Radikalisme” menjadi tema dalam Sarasehan Ramadhan yang dilaksanakan pada Selasa (5/6), 08.00-10.00 WIB,  di MAN 2 Wates, Kulon Progo. Letkol Inf Dodit Susanto A. Md. (Dandim 0731/Kulon Progo) memberikan pemahaman tentang Radikalisme kepada lebih kurang 427 orang siswa MAN 2 Wates didampingi oleh Hj. Anita Isdarmini, Spd. M.hum., (Kepala Sekolah) dan 56 guru pengajar.

Hj. Anita Isdarmini, Spd. M. hum., mewakili Pihak MAN 2 Wates mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada tim dari  Kodim 0731/Kulon Progo yang akan memberikan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan kepada siswa dan guru. Kami berharap apa yang disampaikan nanti dapat dipahami, dimengerti dan dilaksanakan oleh semua siswa MAN 2 Wates.   Lebih lanjut Hj. Anita menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik atas usaha yang dilakukan oleh pihak TNI dalam rangka memupuk jiwa nasionalisme, karena pendidikan kewarganegaraan di sekolah sangatlah kurang.  Mudah-mudahan kedepan acara seperti ini dapat dilaksanakan  secara bertahap dan berkesinambungan, sehingga para siswa mendapat bekal yang cukup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Letkol Inf Dodit Susanto, A. Md. pada kesempatan ini memberikan pemahaman tentang siapa dan bagaimana ciri-ciri terorisme dan faktor apa saja yang dapat mendukung berkembangnya paham terorisme.  Dandim menambahkan bahwa untuk menanggulangi terorisme perlu dilakukan upaya konkrit yang antara lain dengan mengikutsertaan semua elemen bangsa untuk menghadapi ancaman Radikalisme, menggelorakan lagi Pancasila dan nilai-nilainya dengan pengamalan dan memberi teladan/contoh, memberi pemahaman agama yang damai dan toleran, menjaga ketahanan dan IPOLEKSOSBUD bangsa yang mantap, meningkatkan kewapadaan, kekompakan dan kerja sama antar komponen bangsa, menjaga kondisi yang kondusif serta ikut dalam usaha-usaha mensejatrakan seluruh bangsa Indonesia, memantapkan kebersamaan dan kekompakan dengan Tomas, Toga dan Unsur Pemuda untuk menangkal paham Radikalisme dan kelompok radikal.

Selain radiklisme, Dandim juga memberikan penjelasan tentang Bela Negara.   Menurut UU RI No. 3 tahun 2002, Bela Negara adalah sikap dan prilaku warga negara dalam menjaga NKRI dari segala ancaman dan gangguan yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD' 1945, serta nilai- nilai bela negara dalam rangka menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pilar Kebangsaan Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, demikian ditegaskan Dandim. (Pendim 0731/KP).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar