(Wates, 22/3/18). Rabu (21/3), pukul 09.30 - 12.30 WIB, Tokoh
Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kulon Progo berkumpul di Aula Adikarta
Komplek Pemkab Kulon Progo. Kedatangan
para Tomas, Toga ini untuk mengikuti Dialog Demokrasi antara Pemerintah Daerah bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang
ada di Kulon Progo.
Dialog Demokrasi yang
diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol Kulon Progo kali ini menghadirkan tiga narasumber
yaitu Letkol Armed Teguh Tri Prihanto Usman S. Sos. M.M., (Dandim 0731/Kulon Progo),
Budi Priyono (Komisioner Bidang Logistik KPU Kulon Progo) dan Budi Hartono, S. Si.
Msi (Kepala Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo).
Kasi Orsospol Kesbangpol Kab
Kulon Progo, Bowo Supratman, SH. selaku pemandu jalannya acara antara lain
menyampaikan bahwa di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2019 akan di gelar pesta
demokrasi pileg dan pilpres. Pemilih
tentu saja memiliki perbedaan, diawali dengan perbedaan demi kebersamaan. Siapapun yang dipilih adalah hak mereka
masing-masing. Gunakanlah hak pilih
sesuai nurani masing-masing.
Dalam kesempatan yang baik
ini Dandim 0731/Kulon Progo memberikan paparan tentang kesiapan TNI dalam menghadapi
pesta demokrasi pileg dan pilpres. Tahun
2019 merupakan tahun politik dengan agenda Pileg dan Pilpres secara langsung
dan dilaksanakan serentak. Maka perlu
di antisipasi sedini mungkin untuk menghindari permasalahan berbagai potensi
konflik. Potensi konflik yang mungkin timbul
dalam penyelenggaraan antara lain manipulasi pemilih, manipulasi kertas suara,
pembajakan sistem IT dan manipulasi hasil rekap suara
Sedangkan dari aspek permasalahan
meliputi SARA, kawasan bencana, kawasan terpencil. Dari faktor Internal antara lain ketidaksiapan
petugas PAM, minimnya info deteksi dini, faktor eksternal meliputi pemberitaan
yg dibesar-besarkan, pemberitaan yang menyudutkan aparat dengan tonjolkan
kekerasan, melemahnya kesadaran berpolitik sehingga melemahnya persatuan
kesatuan dan peran pihak ketiga yg memelihara konflik agar berkelanjutan.
Upaya atasi konflik dengan
metode mengeliminasi dan mengelola agar meluasnya konflik dapat diminimalisir. Peran aparat untuk deteksi dini dan cegah
dini perlu dilakukan. TNI sebagai alat Negara
bidang Pertahanan berdasar politik Negara.
Fungsi TNI sebagai penangkal segala bentuk ancaman militer dan
bersenjata baik dari dalam maupun luar Negeri. Selain itu juga sebagai
pemulihan keamanan negara. Tugas TNI adalah
Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang. Sesuai UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI
pada pasal 2 huruf d disebutkan agar TNI tidak berpolitik praktis, disinilah
dasar Netralitas TNI. Diakhir
paparannya Dandim menegaskan bahwa Prajurit Kodim 0731/Kulon Progo akan
bersikap netral pada pileg dan pilpres yang akan datang. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar